Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Inara Rusli Tak Ada Sangkut Pautnya dengan Virgoun

03 April 2026, 13:13 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Inara Rusli Tak Ada Sangkut Pautnya dengan Virgoun

Babak baru dalam perseteruan antara Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, kembali bergulir. Virgoun, didampingi oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, telah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan illegal access yang dilayangkan oleh Inara.

Usai memberikan keterangan pada Kamis (2/4/2026), pihak Virgoun akhirnya buka suara. Sang kuasa hukum dengan tegas meluruskan posisi kliennya dalam kasus ini. Menurutnya, laporan tersebut sama sekali tidak berkaitan langsung dengan Virgoun dan kehadiran vokalis band Last Child itu hanyalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Wijayono menjelaskan bahwa Virgoun dipanggil untuk memberikan keterangan yang dapat membantu proses penyelidikan, bukan sebagai terlapor.

"Jadi untuk laporan ini, sebetulnya nggak ada sangkut pautnya sama Bang Virgoun," ujar Wijayono Hadi Sukrisno saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).

Karena statusnya hanya sebagai saksi, ia menegaskan bahwa isu perdamaian atau pencabutan laporan tidak relevan untuk dibicarakan dengan kliennya. Menurutnya, proses hukum ini berjalan di luar kendali Virgoun.

"Jadi kalau ditanyain masalah damai, nggak ada hubungannya dengan Virgoun gitu lho. Karena kan dianya sebatas saksi," sambungnya.

Virgoun sendiri mengaku tidak ingin ikut campur lebih jauh dalam urusan ini. Ia hanya berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak yang terlibat.

"Kalau saya pribadi sebenarnya dari awal nggak mau ikut campur ya. Campur tangan, dan sama sekali nggak mau ikut campur urusan ini," ungkap Virgoun.

Seperti diketahui, laporan illegal access ini dibuat oleh Inara Rusli setelah rekaman CCTV di rumah pribadinya bocor dan dijadikan barang bukti dalam laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan pihak lain terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.

Dengan klarifikasi ini, pihak Virgoun berharap publik dapat memahami posisinya yang murni sebagai saksi dan tidak mengaitkannya secara langsung dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Sumber : KapanLagi.com